Jumat, 25 Maret 2011

“Undangan” Bagi Siswa Pintar

Tak lama lagi, SNMPTN akan digelar. Berbeda dengan sebelumnya, ada pola baru dalam seleksi penerimaannya.

Siang itu, Senin (28/2), Gedung Baruga Andi Pangerang Pettarani Unhas tampak riuh. Ratusan orang berseragam dinas memenuhi gedung ini. Mereka adalah para kepala sekolah (kepsek) yang berasal dari SMA/MA/SMK se-Sulawesi-Selatan (Sul-Sel). Sejak pukul 09.00 WITA, mereka mengikuti Rapat Koordinasi Ujian Nasional dan Sosialisasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011.

Dalam pertemuan akbar itu, turut pula disosialisasikan adanya jalur baru masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk Unhas, yaitu jalur “Undangan”. Berbeda dengan sebelumnya, proses SNMPTN 2011 dilakukan dalam dua tahapan, yakni jalur undangan dan jalur tertulis. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) No 34 Tahun 2010, yang menetapkan minimal 60 persen kuota maba melalui jalur SNMPTN, baik tertulis maupun undangan. Sementara, untuk seleksi jalur mandiri maksimal 40 persen.

Menurut Wakil Rektor I, Prof Dr Dadang Suriamiharja, jalur ini dibuka sebagai bentuk apresiasi dari pihak PTN bagi sekolah yang telah terakreditasi A, B, maupun C. Hal ini, tambahnya, untuk memberikan semangat bagi pihak sekolah agar lebih meningkatkan diri. “Jika sekarang terakreditasi B atau C, mungkin ditingkatkan menjadi akreditasi A,” ungkapnya.

Bagi sebagian kepsek yang hadir dalam pertemuan itu, jalur ini sangat asing. Drs Fatahuddin MSi, Kepsek Makassar Raya misalnya, mengaku baru mengetahui adanya jalur baru ini. “Baru pada pertemuan ini, saya mengetahui adanya jalur baru ini,” ungkapnya.

Hal senada dialami oleh Drs Djuanda, Kepsek SMAN 1 Sinjai. Meski sekolah yang dikepalainya terakreditasi A, ia mengeluhkan belum adanya sosialisasi ataupun surat pemberitahuan yang masuk ke sekolah mereka mengenai jalur ini. Ia baru mendapatkan informasinya setelah membaca surat kabar pertengahan Februari lalu. Padahal, jalur ini telah dibuka sejak 1 Februari. Kurangnya informasi terkait teknis pendaftaran, jadi masalah tersendiri bagi Djuanda. Namun, saat ini ia mulai meng-input data siswa yang direkomendasikan mengikuti jalur ini. “Semoga belum terlambat, meskipun sosialisasinya terlambat,” harapnya.

Lain lagi dengan Drs Syamsuddin MSi, Kepsek SMA Ma’rang Pangkep. Menurut penuturannya, ia telah mengetahui dan mencoba mengikuti jalur ini. Ia mendapatkan informasinya melalui sebuah brosur yang dibawa oleh beberapa mahasiswa yang mengadakan sosialisasi PTN di sekolahnya. Ia pun telah mengisi data terkait profil sekolah.

Masih minimnya sosialisasi serta adanya masalah terkait jaringan internet, dikeluhkan oleh sebagian besar kepsek yang hadir pada pertemuan itu. Menanggapi hal ini, Alim S Si, salah seorang panitia lokal SNMPTN Unhas mengungkapkan, pada jalur ini memang dibutuhkan sikap hiperaktif dari para kepsek. Jika bermasalah dengan jaringan internet, pihak sekolah dapat langsung menghubungi PT Telkom. “Program ini adalah program nasional yang bekerjasama dengan Telkom,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dadang menambahkan, jika pihak sekolah merasa terkendala dengan sosialisasi yang hanya diadakan via internet, berarti status akreditasi sekolah itu patut dipertanyakan.

Berdasarkan penjelasan panitia lokal SNMPTN Unhas dalam kegiatan sosialisasi tersebut, untuk jalur Undangan ini, proses pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh kepala sekolah. Sekolah yang dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti seleksi jalur ini hanya yang sudah terakreditasi. Nilai akreditasinya pun mempengaruhi jumlah siswa yang dapat didaftarkan oleh sekolah.

Sekolah yang terakreditasi A kelas akselerasi misalnya, diberikan kesempatan untuk mendaftarkan seluruh siswanya. Sekolah akreditasi A kelas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau unggulan, hanya boleh mendaftarkan 75 persen siswa terbaik dalam kelas.

Sementara, untuk akreditasi A kelas reguler, yang boleh didaftarkan hanya 50 persen siswa terbaik di dalam kelas. Sekolah dengan akreditasi B, hanya boleh mendaftarkan 25 persen. Yang paling miris untuk nilai akreditasi C, hanya bisa mendaftarkan 10 persen siswa terbaik di dalam kelas.

Meski penetapan kuota untuk masing-masing kelas ini berasal dari pusat, hal tersebut tentu membatasi kesempatan bagi siswa pada masing-masing tingkatan, utamanya sekolah yang terakreditasi C.

Menjawab persoalan ini, Prof Dr Sofyan Salam, Wakil Rektor I Universitas Negeri Makassar angkat bicara. Menurutnya, kuota yang ditetapkan bagi sekolah-sekolah itu hanya berupa peluang, namun belum pasti diterima pada PTN yang bersangkutan. “Masing-masing PTN memiliki kewenangan sendiri dalam hal penentuan kelulusan,” tuturnya, Ahad (6/3).

Mengenai perbedaan kuota, ia menambahkan, jika semua siswa diberi peluang yang sama, tentu akan banyak yang tidak lulus. “Kan kasihan, apalagi di jalur ini siswa juga harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175 ribu,” tangkasnya.

Untuk kuota pada masing-masing PTN, Dadang menetapkan 15 persen melalui jalur Undangan untuk skala Unhas. Angka ini lima persen lebih tinggi dari standar minimal yang ditetapkan secara nasional. Berbeda dengan UNM yang hanya menetapkan standar minimal, yaitu 10 persen. Jumlah ini memperhitungkan calon mahasiswa tidak mampu, yang akan menerima Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidik Misi) dari pemerintah, dengan kuota 500 penerima.

Berbicara mengenai jalur penerimaan maba, beberapa tahun terakhir, Unhas telah membuka kemudian menutup jalur penerimaan maba. Sebut saja Ujian Masuk Bersama (UMB), yang hanya dibuka 2008 silam. Demikian pula Penerimaan Mahasiswa Susulan (PMS). Lalu, bagaimana sebenarnya pembukaan dan penutupan jalur penerimaan itu? Akankah jalur undangan ini akan sama seperti jalur sebelumnya, berusia tak lebih dari setahun?

Menanggapi hal ini, Dadang mengungkapkan, pembukaan dan penutupan jalur itu mengikuti jadwal nasional. Jalur undangan ini berbeda dengan jalur sebelumnya. UMB dan PMS dibuka untuk memenuhi kuota yang tidak terpenuhi. Sementara, jalur undangan ini terintegrasi secara nasional dan wajib dibuka oleh seluruh PTN di Indonesia. Dadang memperkirakan, jalur undangan ini akan tetap dibuka tahun depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar